Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan perencana wajib menyusun anggaran berbasis aturan negara. Pelajari tabel koefisien AHSP PUPR untuk pekerjaan tanah.
Landasan Hukum: Permen PUPR No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman AHSP
Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Pekerjaan Umum.
Pedoman AHSP membedah secara ilmiah koefisien indeks kebutuhan Tenaga Kerja (Upah), Bahan (Material habis pakai), dan Peralatan (Sewa mesin per jam) untuk menyelesaikan satu satuan volume pekerjaan geoteknik yang memenuhi standar spesifikasi teknis.
Koefisien Tenaga Kerja, Bahan, dan Sewa Alat Mesin Bor per Meter
Berdasarkan formula AHSP PUPR untuk Pekerjaan Pengeboran Mesin Inti (Deep Core Drilling per 1 meter kedalaman tanah):
- 1 Koefisien Indeks Tenaga Kerja per Meter:
- › Mandor Lapangan: 0.025 orang-hari (OH)
- › Operator Bor / Driller Bersertifikat: 0.125 OH
- › Asisten Operator / Mekanik: 0.250 OH
- › Pekerja Terampil: 0.375 OH
- 2 Koefisien Kebutuhan Bahan per Meter:
- › Bahan Bakar Minyak Solar Industri: 3.50 hingga 5.00 Liter
- › Minyak Pelumas / Oli Mesin: 0.10 Liter
- › Lumpur Pemboran Bentonite Powder: 2.50 kg
- › Air Kerja Pengeboran: 150 hingga 250 Liter
- › Lilin Parafin Penyegel: 0.20 kg
- 3 Koefisien Sewa Peralatan per Meter:
- › Sewa Mesin Rig Bor Putar Rotary Spindle: 0.25 jam operasi
- › Sewa Pompa Tekanan Lumpur Piston: 0.25 jam operasi
- › Mata Bor Intan / Tungsten Carbide Wear Factor: Dihitung sesuai formasi litologi batuan.
Tabel Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Resmi PUPR
| Uraian Item Pekerjaan Geoteknik | Satuan Output | Koefisien Tenaga Kerja (OH) | Koefisien Sewa Alat (Jam) | Indeks Biaya Dasar HPS |
|---|---|---|---|---|
| Uji Penetrasi Konus Sondir 2.5T / 5T | Per Titik Uji (s/d 20m) | Mandor (0.1), Operator (0.5), Pekerja (1.5) | Sondir Set lengkap (4.0 jam) | Standar harga baku dinas daerah |
| Pengeboran Inti Tanah (Soil Drilling) | Per 1 meter kedalaman | Driller (0.125), Asisten (0.25), Pekerja (0.375) | Rig Bor + Pompa (0.25 jam) | Tarif per meter lari tanah |
| Pengeboran Inti Batuan (Rock Coring) | Per 1 meter kedalaman | Driller (0.25), Asisten (0.50), Pekerja (0.75) | Rig Bor + Diamond Bit (0.60 jam) | Tarif 2x lebih tinggi dari tanah biasa |
| Pengujian Standar Penetrasi (N-SPT) | Per 1 kali pengujian | Operator SPT (0.10), Pekerja (0.20) | Palu Otomatis / Manual Tripot | Tarif per interval uji |
| Pengambilan Sampel UDS Tabung | Per 1 tabung sampel | Teknisi UDS (0.15), Pekerja (0.15) | Piston Penekan Hidrolik | Tarif per tabung baja + parafin |
Cara PPK Menggunakan AHSP untuk Menyusun HPS Lelang
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyusun dokumen HPS lelang:
- 1 Mengalikan koefisien AHSP dengan Standar Satuan Harga (SSH) upah tenaga kerja lokal yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Gubernur / Bupati setempat.
- 2 Menambahkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau tarif laboratorium balai pengujian resmi.
- 3 Menambahkan batas keuntungan wajar dan biaya tidak langsung (Overhead & Profit) maksimal 15% sesuai ketentuan perpres pengadaan pemerintah.
Kepatuhan Standar Teknis & Legalitas PBG
Seluruh prosedur pengujian yang diulas pada artikel ini mengacu pada SNI 2827:2008 (Uji Penetrasi Konus Statis), ASTM D1586 (Standard Penetration Test), dan SNI 8460:2017 (Persyaratan Perancangan Geoteknik). Penyelidikan tanah wajib disahkan oleh Insinyur Profesional pemegang sertifikat SKA/SKK Geoteknik resmi untuk keabsahan SIMBG Dinas PUPR.
Pilar Silo: Estimasi Biaya & RAB Geoteknik
Komponen biaya penyelidikan tanah, analisis harga satuan AHSP PUPR, efisiensi titik uji, dan strategi kontrak. Artikel di bawah ini saling melengkapi untuk memberikan pemahaman menyeluruh seputar pilar Estimasi Biaya & RAB Geoteknik:
Butuh Penyelidikan Tanah untuk Proyek Anda?
Konsultasikan titik uji sondir CPT, boring SPT, atau uji lab bersama tim teknisi kami. Respon cepat & estimasi penawaran transparan.
Profil Penulis & Reviewer Teknis
Fajar Kurniawan, S.T., M.Sc., IPM.
Civil & Structural PBG/SLF Assessor • 15+ Tahun Pengalaman
Spesialis audit kepatuhan perizinan konstruksi nasional (PBG dan SLF). Berpengalaman mendampingi ratusan sidang TABG dan penyusunan dokumen penyelidikan tanah sesuai standar baku Kementerian PUPR.