Konsultasi Buka: 07.00 - 21.00 WIB
WA Admin
Deep Boring Mesin & SPT30 Oktober 2026•8 menit baca

Memahami Uji N-SPT ASTM D1586: Cara Menghitung Nilai Pukulan Penetrasi Tiap 15 cm

BA
Ir. Baskoro Adiwijaya, S.T., M.Eng., IPM.
Spesialisasi: Fondasi Gedung Bertingkat & Mitigasi Stabilitas Tanah • Principal Geotechnical Engineer
Rangkuman Eksekutif

Nilai N-SPT merupakan parameter primer dalam analisis geoteknik internasional untuk menentukan kepadatan relatif pasir, konsistensi lempung, dan daya dukung tiang bor.

Mekanisme Geometri dan Standarisasi Alat Uji N-SPT

Standard Penetration Test (SPT) yang dibakukan secara internasional dalam ASTM D1586 serta diadopsi dalam SNI 4153:2008 dilakukan tepat di dasar lubang bor yang telah dibersihkan secara tuntas dari serpihan pemotongan mata bor (cuttings).

Peralatan uji N-SPT terdiri dari unit tabung belah (split-spoon sampler) baja berkekuatan tinggi dengan dimensi yang sangat presisi:

  • › Diameter luar tabung: Tepat 50.8 mm (2.0 inci).
  • › Diameter dalam tabung: Tepat 34.9 mm (1.375 inci).
  • › Panjang tabung sampler total: 450 mm hingga 600 mm.
  • › Sepatu pemotong (drive shoe): Baja keras dengan sudut tajam untuk memotong lapisan tanah tanpa meremukkannya secara berlebih.

Sampler ini dirangkai ke ujung stang bor kaku (drill rod) dan dipukul menembus tanah menggunakan palu baja berbobot standar tepat 63.5 kg (140 pon) yang dijatuhkan secara bebas dari ketinggian konstan 760 mm (30 inci).

Alasan Mengapa 15 cm Pertama Wajib Diabaikan (Seating Drive)

Prosedur pemukulan standar N-SPT dibagi menjadi tiga interval penetrasi berturut-turut, masing-masing sedalam 15 cm dengan total kedalaman penetrasi 45 cm:

  1. 1 Interval N1 (0 – 15 cm) - Dudukan Sampler (Seating Drive): Jumlah pukulan pada tahap ini wajib dicatat dengan teliti pada lembar log lapangan, namun sama sekali TIDAK BOLEH dijumlahkan ke dalam nilai N-SPT desain akhir. Dasar pertimbangan rekayasanya: lapisan tanah pada rentang 15 cm teratas di dasar lubang bor telah mengalami distorsi mekanik, penurunan tegangan vertikal, serta erosi akibat pusaran sirkulasi lumpur pemboran.
  2. 2 Interval N2 (15 – 30 cm) - Penetrasi Tanah Asli Pertama: Mencatat jumlah pukulan yang diperlukan untuk memancangkan tabung menembus lapisan tanah asli yang belum terganggu.
  3. 3 Interval N3 (30 – 45 cm) - Penetrasi Tanah Asli Kedua: Mencatat jumlah pukulan untuk penetrasi 15 cm terakhir.

Nilai N-SPT resmi (N-value) yang dilaporkan dalam dokumen penyelidikan tanah adalah jumlah pukulan pada dua interval terakhir: N = N2 + N3 (pukulan per 30 cm penetrasi).

Kriteria Penghentian Uji Pukulan (Refusal Criteria)

Dalam menghadapi lapisan tanah sangat padat atau batuan dasar, pemukulan palu tidak boleh dipaksakan tanpa batas karena dapat merusak sepatu pemotong tabung, membengkokkan stang bor, serta merusak ulir koneksi. SNI 4153:2008 menetapkan kriteria penolakan pukulan (refusal):

  • › Jumlah pukulan mencapai 50 kali sebelum penetrasi 15 cm tercapai pada salah satu interval.
  • › Jumlah pukulan mencapai 100 kali secara kumulatif untuk ketiga interval penetrasi.
  • › Palu telah dipukulkan sebanyak 10 kali berturut-turut namun tidak menghasilkan penetrasi yang terukur (kemajuan nol / zero advancement).

Apabila kondisi penolakan terjadi pada interval N2 atau N3, nilai N dicatat dengan format rasio pukulan terhadap kemajuan penetrasi nyata, misalnya: 50 pukulan / 8 cm.

Tabel Hubungan Nilai N-SPT dengan Konsistensi Lempung dan Kepadatan Pasir

Nilai N-SPT (pukulan/30 cm)Kepadatan Pasir (Relative Density)Konsistensi Lempung (Consistency)Estimasi Kuat Geser Tak Terdrainase Cu (kPa)Estimasi Daya Dukung Ijin qa (kg/cm²)
< 4Sangat Lepas (Very Loose, Dr < 15%)Sangat Lunak (Very Soft)< 25< 0.4
4 – 10Lepas (Loose, Dr 15-35%)Lunak s/d Sedang (Medium)25 – 500.4 – 1.0
10 – 30Kepadatan Sedang (Medium, Dr 35-65%)Kaku (Stiff)50 – 1001.0 – 2.5
30 – 50Padat (Dense, Dr 65-85%)Sangat Kaku (Very Stiff)100 – 2002.5 – 4.5
> 50 (Refusal)Sangat Padat (Very Dense, Dr > 85%)Keras / Batuan (Hard / Rock)> 200> 4.5

Pengaruh Air Tanah dan Tekanan Hidrostatik Dasar Lubang terhadap Nilai SPT

Salah satu cacat pengujian paling umum yang sering luput dari pengawasan konsultan pengawas adalah fenomena sand boiling (heaving bottom) di dasar lubang bor.

Ketika pemboran menembus lapisan pasir berair di bawah muka air tanah tanah bebas, jika elevasi cairan lumpur di dalam lubang bor dibiarkan turun di bawah muka air tanah alami, maka akan terjadi perbedaan gradien hidrolik yang mendorong air bersama butiran pasir mengalir cepat masuk ke dalam lubang bor dari bawah.

Dampaknya: pasir di dasar lubang menjadi sangat gembur dan kehilangan tegangan efektif alaminya. Ketika tabung split-spoon dipukulkan, nilai N-SPT yang terbaca akan turun drastis (misalnya hanya 2 hingga 4 pukulan), memberikan indikasi palsu bahwa tanah tersebut adalah pasir lepas rawan likuifaksi berat, padahal nilai N-SPT tanah aslinya mencapai 20 hingga 25.

Checklist Validasi Pelaksanaan N-SPT di Lokasi Proyek

Insinyur pengawas dan perencana geoteknik wajib memverifikasi 5 poin krusial berikut saat mengawasi pelaksanaan uji SPT:

  1. 1 Verifikasi Bobot dan Ketinggian Jatuh Palu: Pastikan palu seberat tepat 63.5 kg dan tiang tripot memiliki pembatas ketinggian jatuh bebas 76 cm.
  2. 2 Pembersihan Dasar Lubang: Pastikan dasar lubang dibersihkan dengan semprotan lumpur perlahan (washing) sebelum tabung split spoon diturunkan.
  3. 3 Ketinggian Kolom Lumpur: Pastikan lubang bor senantiasa terisi penuh cairan lumpur bentonite hingga ke bibir casing permukaan.
  4. 4 Pemeriksaan Tabung Belah: Pastikan sepatu pemotong tidak gompal atau penyok, dan ventilasi udara di kepala sampler tidak tersumbat.
  5. 5 Penyimpanan Sampel Disturbed: Sampel tanah dari split spoon segera dimasukkan ke dalam kantong plastik klip transparan tebal ganda, diberi label permanen berisi identitas nomor titik bor, kedalaman, dan nilai N.

Kepatuhan Standar Teknis & Legalitas PBG

Seluruh prosedur pengujian yang diulas pada artikel ini mengacu pada SNI 2827:2008 (Uji Penetrasi Konus Statis), ASTM D1586 (Standard Penetration Test), dan SNI 8460:2017 (Persyaratan Perancangan Geoteknik). Penyelidikan tanah wajib disahkan oleh Insinyur Profesional pemegang sertifikat SKA/SKK Geoteknik resmi untuk keabsahan SIMBG Dinas PUPR.

Struktur Silo & Kluster Topik

Pilar Silo: Deep Boring Mesin & SPT

Kluster 1 dari 13 Artikel

Pengeboran inti rotary drilling, pengujian penetrasi standar N-SPT ASTM D1586, dan pengambilan sampel tanah UDS. Artikel di bawah ini saling melengkapi untuk memberikan pemahaman menyeluruh seputar pilar Deep Boring Mesin & SPT:

Layanan Uji Lapangan Siaga

Butuh Penyelidikan Tanah untuk Proyek Anda?

Konsultasikan titik uji sondir CPT, boring SPT, atau uji lab bersama tim teknisi kami. Respon cepat & estimasi penawaran transparan.

Chat WA Admin

Profil Penulis & Reviewer Teknis

BA

Ir. Baskoro Adiwijaya, S.T., M.Eng., IPM.

Principal Geotechnical Engineer • 22+ Tahun Pengalaman

Verified Expert
Spesialisasi Bidang:Fondasi Gedung Bertingkat & Mitigasi Stabilitas Tanah
Sertifikasi & Afiliasi:SKA Utama Geoteknik LPJK / Anggota Ahli HATTI & PII

Praktisi dan konsultan rekayasa geoteknik dengan pengalaman lebih dari dua dekade menangani investigasi tanah gedung pencakar langit, analisis likuifaksi, dan perancangan deep foundation di berbagai wilayah seismik Indonesia.